Bisnis

Di balik pembatalan kenaikan harga BBM Premium bersubsidi

Keputusan penaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium bersubsidi dibatalkan hanya berselang beberapa menit. Mengapa?

Rabu, 10 Oktober 2018 20:06

Keputusan penaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium bersubsidi dibatalkan hanya berselang beberapa menit. Mengapa?

Kenaikan harga BBM jenis premium yang sebelumnya sudah diumumkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan diputuskan untuk ditunda. 

Deputi Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Fajar Harry Sampurno, mengatakan pembatalan itu atas permintaan Menteri BUMN Rini Mariani Soemarno.

"Menteri BUMN (Rini Soemarno) sudah meminta kepada Pak Jonan untuk menunda (kenaikan harga premium)," kata Fajar di Paviliun Indonesia, Nusa Dua, Bali, Rabu (10/10).

Sebelumnya, Jonan pada Rabu pukul 17.30 Wita mengumumkan kepada pers bahwa pemerintah akan menaikkan harga BBM jenis premium mulai Rabu menjadi Rp7.000 per liter untuk Jawa, Madura, dan Bali (Jamali) dan Rp6.900 per liter di luar Jamali.

Sukirno Reporter
Sukirno Editor

Tag Terkait

Berita Terkait