Citilink menunda penerapan bagasi berbayar hingga waktu yang belum ditentukan.
Maskapai berbiaya murah Citilink menunda penerapan bagasi berbayar hingga waktu yang belum ditentukan.
Hal ini diputuskan setelah mendapat intervensi dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
“Sebelumnya, pada Selasa (29/1) Kemenhub mendapat desakan dari Komisi V DPR RI untuk menunda pemberlakuan bagasi berbagai oleh maskapai,” ujar Dirjen Perhubungan Udara Polana B Pramesti dalam keterangan resmi, Kamis (31/1).
Lebih lanjut, Polana mengatakan dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR itu, Kemenhub menyatakan sedang melakukan evaluasi dan penilaian penerapan ketentuan bagasi berbayar.
Hal tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan No. PM 185 tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Penumpang Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Dalam Negeri.