Bank Indonesia kembali menurunkan suku bunga acuan akibat Covid-19.
Bank Indonesia (BI) menurunkan suku bunga acuan 7-Day Reverse Repo Rate (BI-7DRRR) sebanyak 25 basis poin menjadi sebesar 4,5% dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) periode 18-19 Maret 2020.
"Kebijakan moneter tetap akomodatif dan konsisten dengan perkiraan inflasi terkendali dalam kisaran sasaran dan sebagai langkah pre-emptive untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi," kata Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam siaran langsung daring hasil RDG BI di Jakarta, Kamis (19/3).
Bank Indonesia juga memutuskan untuk menurunkan suku bunga deposit facility dan lending facility sebesar 25 basis poin masing-masing menjadi 3,75% dan 5,25%.
Perry mengatakan kebijakan ini telah disesuaikan dengan kondisi ekonomi global dan domestik terutama berkaitan dengan dampak penyebaran coronavirus (Covid) terhadap perekonomian dunia dan Indonesia.
"Tidak dapat dipungkiri, Covid-19 memberi tantangan dalam menjaga stabilitas makro dan sistem keuangan serta menjaga momentum pertumbuhan ekonomi domestik. Melambatnya prospek ekonomi dunia dan turunnya ekspor Indonesia," ujarnya.