Bisnis

Direktur Bank Danamon bungkam usai diperiksa KPK

Heriyanto Agung Putra diperiksa sebagai saksi untuk tersangka kasus suap pembelian pesawat di PT Garuda Indonesia (Persero).

Jumat, 04 Oktober 2019 14:43

Direktur PT Bank Danamon Indonesia Tbk Heriyanto Agung Putra diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Dia diperiksa dalam kasus dugaan suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.S dan Rolls-Royce Plc untuk Garuda Indonesia.

Heriyanto menyelesaikan pemeriksaan sekitar pukul 11.35 WIB. Pemeriksaan terhadap Heriyanto dilakukan terkait jabatannya saat berada di Garuda Indonesia. Dia merupakan mantan Vice President Business Support (2015) dan Director of Human Capital & Corporate Affairs (2011-2016) PT Garuda Indonesia (Persero).

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ESA (Emirsyah Satar)," ucap juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Jumat (4/10).

Selain Heriyanto, penyidik KPK juga memanggil mantan Pelaksana harian (Plh) Direktur Pemasaran dan Penjualan PT Garuda Indonesia (Persero) Muhammad Arif Wibowo. Ini merupakan kali kedua Arif diperiksa KPK setelah sebelumnya dipanggil pada Kamis (3/10).

Ia juga diperiksa sebagai saksi untuk Emirsyah Satar. Satar merupakan mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero). 

Achmad Al Fiqri Reporter
Gema Trisna Yudha Editor

Tag Terkait

Berita Terkait