PT Bank Pembangunan Daerah Banten ke dalam PT Bank pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten sedang dalam proses merger.
Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Banten Tbk. Fahmi Bagus Mahesa mengharapkan agar nasabah tidak panik dengan aksi korporasi yang dilakukan Bank Banten.
Bank Banten sebagai bank peserta Lembaga Penjamin Simpanan (PLS) serta terdaftar dan diawasi OJK berkomitmen untuk selalu menjaga keamanan dan simpanan nasabah. Memberikan pelayanan terbaik dan memenuhi ketentuan yang berlaku selama proses penggabungan berlangsung.
"Kami mengimbau kepada nasabah untuk tidak panik dan tidak melakukan penarikan dana simpanan dengan mendatangi area jaringan kantor Bank Banten untuk mencegah penyebaran Covid-19," kata Fahmi melalui pers rilis yang diterima, Jumat (24/4).
Fahmi meyakini upaya ini adalah langkah yang positif dan akan mampu memberikan nilai tambah kepada seluruh kepentingan, melalui terciptanya harmonisasi dan kebersamaan antara Bank Banten dan Bank BJB.
"Hal tersebut dilakukan semata untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada seluruh nasabah," kata dia.