Menurutnya, diskriminasi ini terjadi akibat pemerintah tak mengawal pelaksanaan UU Minerba dengan baik.
Anggota Komisi VII DPR, Mulyanto, berpendapat, pemerintah bersikap diskriminatif dalam menerapkan larangan ekspor mineral. Akibatnya, beberapa pengusaha tambang merasa diperlakukan tidak adil.
"Terjadi diskriminasi perlakuan antarkomoditas mineral dalam penerapan UU Pertambangan Minerba. Komoditas yang satu diberi relaksasi, sedang yang lain tidak," katanya dalam keterangannya, Rabu (14/6).
Menurutnya, kebijakan diskriminatif ini akan menghambat program hilirisasi minerba. Sebab, pelaku usaha melihat ada celah untuk memengaruhi kebijakan pemerintah yang pilih kasih tersebut.
Dicontohkannya dengan PT Freeport Indonesia (PTFI) yang sejak awal menganggap pembangunan fasilitas pengolahan hasil tambang (smelter) tak menguntungkan dan menunda-nunda pendiriannya. Lalu, setelah jatuh tempo, memberi alasan pandemi Covid-19.
"Penyebabnya, karena sejak awal UU ini tidak dikawal dengan baik implementasinya oleh pemerintah," ujar politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.