Ada persoalan tata kelola di balik maraknya rekayasa produk MinyaKita.
Pemerintah mulai menarik produk-produk MinyaKita kemasan 1 liter "bermasalah" dari peredaran. Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengatakan langkah itu diambil setelah Satgas Pangan Polri menemukan produk Minyakita yang dikurangi takarannya, dijual lebih mahal dari harga yang ditetapkan pemerintah, dan dioplos.
"Produk (MinyaKita) yang di lapangan itu sudah kita mulai tarik supaya produk yang tidak sesuai standar itu tidak lagi beredar," kata Budi kepada wartawan di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta Selatan, Senin (10/3).
Dugaan rekayasa terhadap isi MinyaKita mulanya terendus saat Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menggelar inspeksi mendadak (sidak) ketersediaan sembilan bahan pokok di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, beberapa hari sebelumnya.
Ditemani Satgas Pangan, Amran menemukan MinyaKita kemasan 1 liter yang isinya hanya kisaran 750 sampai 800 milimeter (ml). Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan produk MinyaKita yang isinya disunat di sejumlah lokasi lainnya. Selain itu, ada pula produk MinyaKita yang isinya tak murni minyak goreng.
Saat ini, Minyakita diproduksi oleh tiga badan usaha yakni PT Artha Eka Global Asia (Aega), koperasi KTN, dan PT TI. Menurut Mendag, PT Aega diduga mengurangi takaran Minyakita. Pabrik perusahaan itu ada di Karawang, Jawa Barat.