Jumbonya angka rasio pembayaran dividen PTBA ini tak berdampak terhadap posisi arus kas perusahaan.
PT Bukit Asam Tbk. (PTBA) membagikan dividen Rp3,65 triliun atau setara dengan 90% dari total laba bersih perusahaan tahun 2019 sebesar Rp4,1 triliun dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PTBA.
"Ini dividend payout ratio (rasio pembayaran) terbesar dalam sejarah PTBA. Ini merupakan hal yang baik dan apresiasi ke pemegang saham Bukit Asam," kata Direktur Utama PTBA Arviyan Arifin, melalui konferensi virtual, Rabu (10/6).
Arviyan melanjutkan, jumlah dividend payout ratio yang besar ini merupakan keputusan dari pemegang saham. Menurut Arviyan, jumbonya angka rasio pembayaran dividen PTBA ini tak akan berdampak terhadap posisi arus kas perusahaan.
"Pembayaran dividen ini tak berpengaruh ke posisi arus kas kami dalam menghadapi pandemi. Posisi kas kami saat ini hampir sekitar Rp8 triliun. Tentunya posisi kas ini cukup besar walaupun sudah dibayarkan dividen 90% dari total laba bersih," ujar dia.
Selain menetetapkan pembagian dividen, RUPST juga menyetujui laporan tahunan direksi mengenai keadaan dan jalannya perseroan selama tahun buku 2019, serta disahkannya laporan tahunan termasuk laporan keuangan program kemitraan dan bina lingkungan tahun buku 2019.
Kemudian, RUPS juga menetapkan tantiem untuk direksi dan dewan komisaris tahun buku 2019 dan gaji/honorarium berikut fasilitas dan tunjangan lainnya tahun buku 2020. RUPST juga menyetujui penunjukan kantor akuntan publik untuk mengaudit laporan keuangan perseroan dan program kemitraan dan bina lingkungan tahun buku 2020 dan persetujuan perubahan anggaran dasar perseroan dalam rangka penyesuaian dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2017.
Hasil RUPS juga menyetujui adanya perubahan susunan pengurus perseroan. Yakni, mengangkat Hadis Surya Palapa sebagai Direktur Operasi dan Produksi merangkap corporate secretary, menggantikan Suryo Eko Hadianto yang dipindah ke Inalum.
Selain itu, hasil RUPS juga mengangkat E. Piterdono HZ, Carlo Brix Tewu, dan Irwandy Arif sebagai Komisaris menggantikan Robert Heri, Taufik Madjid, dan Soenggoel Pardamean Sitorus. Juga mengangkat Andi Pahril Pawi sebagai Komisaris Independen menggantikan Heru Setyobudi Suprayogo.