Nilai aset negara meningkat dari periode sebelumnya yang hanya Rp10.457 triliun.
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan nilai aset negara pada periode 2019-2020 mencapai Rp11.098 triliun atau meningkat dari periode sebelumnya yang hanya Rp10.457 triliun.
Direktur Barang Milik Negara (BMN) Ditjen Kekayaan Negara Kemenkeu, Encep Sudarwan mengatakan, pada 2019 terjadi peningkatan nilai aset setelah adanya revaluasi aset yang dilakukan oleh DJKN.
Tak hanya itu, dia pun menuturkan hasil revaluasi nilai atas aset negara ini telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
"Aset di neraca tahun ini, total aset sudah Rp11.098 triliun. Aset tetap hampir Rp6.000 triliun, jadi 60% di neraca itu adalah barang milik negara (BMN)," katanya dalam webinar, Jumat (16/7).
Dia merinci, dari total nilai aset sebesar Rp11.098 triliun tersebut, sebesar Rp5.949,59 triliun merupakan aset tetap di mana sebesar 80% di antaranya atau Rp4.539,89 triliun merupakan aset berupa tanah.