Pemerintah belum dapat mengambil langkah kebijakan apa yang akan ditempuh.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata, mengatakan, pemerintah masih menunggu data dan informasi lengkap dari Kejaksaan Agung dan juga Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), terkait pemberian bantuan dana kepada Jiwasraya.
Dengan proses hukum yang masih berjalan, pemerintah belum dapat mengambil langkah kebijakan apa yang akan ditempuh, untuk menyelamatkan asuransi pelat merah yang telah merugikan negara sebesar Rp16,81 triliun tersebut.
"Itu penting untuk kami ikuti. Kami enggak bisa mengatakan sembarang. Apakah kami kasih Rp1 triliun, Rp30 triliun, atau berapa triliun lagi," katanya dalam video conference, Jumat (24/7).
Untuk menangani Jiwasraya perlu mendapatkan kejelasan berapa yang nanti bisa digelontorkan oleh pemerintah untuk pemulihan nilai aset perusahaan. Berapa yang bisa ditambah oleh orang-orang yang bertanggungjawab dalam kasus tersebut. Serta berapa yang akan diselesaikan oleh pemerintah.
Selain itu, Isa mengatakan pemerintah juga tengah membahas alternatif penyelesaian kasus Jiwasraya selain dengan memberikan bantuan dana berupa penyertaan modal negara.