Badan Anggaran DPR menyepakati untuk asumsi makro pada RAPBN 2019 yang diusulkan oleh pemerintah, khususnya kurs Rp15.000 per dollar AS.
Badan Anggaran DPR menyepakati untuk asumsi makro pada RAPBN 2019 yang diusulkan oleh pemerintah, khususnya kurs Rp15.000 per dollar Amerika Serikat.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, perubahan nilai tukar rupiah terhadap dollar AS yang ditetapkan menjadi Rp15.000 dari sebelumnya Rp14.400, masih mencerminkan angka yang masuk ke dalam perhitungannya.
"Kami menganggap Rp15.000 per dollar AS masih mencerminkan angka yang reasonable antara pasar spot dengan relative exchange spot rill dari rupiah," jelas Sri Mulyani, Selasa (16/10).
Lebih lanjut, Sri Mulyani menjelaskan, pergerakan mata uang terhadap mata uang yang lain, sampai dengan 12 Oktober 2018, rupiah telah terdepresiasi 12,5%.
Sri Mulyani mengklaim, nilai tukar rupiah di Indonesia lebih baik jika dibandingkan dengan negara emerging market lainnya, seperti Argentina, Brasil, bahkan Saudi Arabia.