Secara struktural harus dilakukan perubahan atas pola pemberiaan subsidi BBM.
Beban APBN untuk subsidi bahan bakar minyak (BBM) diakui sudah sangat berat. Karena itu, pemerintah perlu mengawasi penyaluran BBM subsidi agar lebih tepat sasaran.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi VII DPR yang juga Sekjen PAN Eddy Soeparno, merespons rencana pemerintah menyesuaikan harga BBM. Menurut Eddy, perlu kajian mendalam sebelum pemerintah memutuskan menyesuaikan harga BBM.
"Kajiannya dari aspek dampak inflasi, dampak dari perlambatan pertumbuhan ekonomi atau daya beli. Bisa saja kenaikan BBM ditanggulangi dari kelebihan atau surplus profit hasil komoditas 2022 dalam bentuk subsidi yang diberikan kepada BBM," kata Eddy, Senin (22/8).
Eddy mengatakan, secara struktural harus dilakukan perubahan atas pola pemberiaan subsidi BBM. Menurut dia, tidak bisa lagi subsidi produk. "Harus subsidi kepada mereka yang berhak menerimanya," tegas Eddy.
Dia juga mendorong pemerintah merevisi Perpres 191 Tahun 2014. Perpres ini mengatur bagaimana tata cara penyediaan, pendirstribusian dan harga eceran BBM, termasuk mengatur jenis kendaraan apa saja yang dapat dan boleh menggunakan BBM bersubsidi.