Komisi VI dan Komisi VII DPR pun mengusulkan Depo Pertamina Plumpang direlokasi. Misalnya, ke New Port Pelindo di Tanjung Priok.
Ketua Komisi VII DPR, Sugeng Suparwoto, mengungkapkan, Depo PT Pertamina (Persero) di Plumpang, Jakarta Utara, sempat dinyatakan "bahaya satu" sebelum terbakar pada Jumat (3/3). DPR pun telah berulang kali meminta seluruh fasilitas bahan bakar minyak (BBM) di Indonesia, terutama kilang minyak, diaudit.
"Kami Komisi VII DPR sudah berulang-ulang bahkan dua tahun lalu, khusus untuk depo Plumpang, itu sudah kita nyatakan istilahnya 'bahaya satu' sehingga harus dipindahkan," katanya, Senin (6/3). Apalagi, umur kilang atau tangki timbun di Plumpang termasuk tua karena dibangun sejak 1970-an.
Sugeng melanjutkan, perubahan iklim yang sangat ekstrem membuat standar variabel keamanan harus ditinjau ulang. Apalagi, melansir situs web DPR, pernah terbakar pada 2009.
Oleh sebab itu, politikus Partai NasDem ini bakal menghadirkan Pertamina ke Senayan untuk memberi laporan komprehensif tentang kebakaran depo di Plumpang. "Akan kita panggil."
Pernyataan senada disampaikan Ketua Komisi VI DPR, Faisol Riza. Menurutnya, Pertamina perlu menata ulang dan mengevaluasi posisi depo yang berdekatan dengan pemukiman warga.