DPR dan pemerintah terus memastikan transparansi dalam penentuan standar BBM di Indonesia.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah terus memastikan transparansi dalam penentuan standar bahan bakar minyak (BBM) di Indonesia. Dalam Rapat dengar pendapat (RDP) dengan Pertamina Patra Niaga, Komisi XII DPR menekankan pentingnya kejelasan terkait standar Research Octane Number (RON) BBM yang beredar di masyarakat.
Anggota Komisi XII DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Ratna Juwita Sari, mengingatkan soal evaluasi berkala dalam tubuh Pertamina. Tentunya, terkait mekanisme penentuan dan evaluasi standar RON BBM, guna memastikan kualitas BBM di seluruh stasiun pengisian bahan bakar (SPBU) di Indonesia seragam dan sesuai dengan regulasi.
“Sebetulnya, siapa yang berwenang menentukan RON BBM? Bagaimana evaluasinya? Apakah dilakukan setiap beberapa bulan atau tahun? Ini penting agar publik memahami standar SPBU di Indonesia seragam,” ujarnya dalam rapat di DPR, Rabu (26/2).
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi XII DPR dari Fraksi Gerindra, Bambang Haryadi, mengusulkan agar industri otomotif turut dilibatkan dalam pembahasan ini. Ia menilai masukan dari industri otomotif, seperti Gaikindo dan Astra, dapat memberikan perspektif yang lebih komprehensif mengenai dampak kualitas BBM terhadap performa kendaraan.
“Mungkin dalam waktu dekat kami akan mengundang industri mobil untuk mendapatkan penjelasan apakah selama ini ada kendala teknis akibat BBM, seperti korosi atau lainnya. Ini supaya tidak menjadi isu liar di masyarakat,” ujarnya dalam kesempatan serupa.