Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR John Kennedy Aziz mengatakan keberhasilan pemerintah di masa Presiden BJ Habibie bisa diulang.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta pemerintah untuk bisa mengerek nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada tahun 2020 menjadi Rp6.500. Prestasi di era Presiden BJ Habibie seharusnya bisa diulang.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR John Kennedy Aziz mengatakan, pemerintah mengasumsikan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS pada 2020 di kisaran Rp14.000-Rp14.500. Kendati demikian, anggota Fraksi Partai Golkar ini meminta pemerintah untuk optimistis bisa membuat nilai tukar rupiah menjadi Rp6.500 per dolar AS.
"Fraksi Partai Golkar meminta pemerintah untuk menguatkan nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat seperti masa kepemimpinan Presiden Habibie, dimana kurs dapat berubah dari Rp16.600 per satu dolar AS menjadi Rp6.500 per satu dolar AS," ujar John saat rapat kerja dengan pemerintah di Ruang Banggar DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/7).
Adapun beberapa faktor yang diperkirakan sangat berpengaruh terhadap pergerakan nilai tukar rupiah pada 2020 sebesar Rp14.000-Rp14.500, kata John, antara lain risiko berlanjutnya perang dagang. Sebab, dampaknya sangat besar pada volume perdagangan dan pertumbuhan ekonomi dunia di tengah perlambatan ekonomi global.
Faktor lain yang menjadi pertimbangan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS yakni masih terjadinya defisit neraca transaksi berjalan. Sementara, beberapa faktor yang dapat mendorong apresiasi nilai tukar rupiah antara lain tidak berlanjutnya normalisasi kebijakan moneter The Fed atau bahkan penurunan suku Bunga Fed Fund Rate (FFR). Selain itu, masuknya modal asing (capital inflow) seiring perbaikan ekonomi domestik dan pendalaman pasar keuangan.