Bisnis

Ketua Banggar DPR minta pemerintah mengurangi ‘candu’ terhadap dolar AS

Bank Indonesia dan pemerintah harus mampu membuat jalan alternatif untuk pembayaran transaksi internasional.

Jumat, 20 Mei 2022 17:09

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah meminta pemerintah untuk mengurangi ‘candu’ terhadap dolar Amerika Serikat, khususnya dalam transaksi internasional. Sebab, bila nilai tukar dolar AS semakin mahal, hal itu akan meningkatkan pembiayaan (cost of fund) para pelaku importasi, termasuk pelaku BUMN besar yang membutuhkan dolar, baik untuk pembiayaan barang maupun utang perusahaan.

“Karena itu kita harus membuat langkah cerdik dan kreatif. Kecanduan terhadap mata uang Amerika harus mulai dikurangi sebab efeknya sangat serius ke aliran darah ekonomi kita,” ujar Said, seperti dilansir dari laman resmi DPR, yang dikutip Jumat (20/5).

Karena itu, Said meminta Bank Indonesia dan pemerintah harus mampu membuat jalan alternatif untuk pembayaran transaksi internasional. Langkah Bank Indonesia yang telah membuat berbagai kesepakatan dengan berbagai negara melalui Bilateral Currency Swap (BCS) patut dikembangkan lebih lanjut. BCS adalah perjanjian yang ditandatangani oleh Bank Indonesia dengan bank sentral atau otoritas moneter negara lain dalam rangka meningkatkan transaksi perdagangan bilateral, dan/atau tujuan lain yang disepakati guna pengembangan ekonomi dua negara.

“Kita juga perlu waspada dan mawas diri terhadap perekonomian global yang terus dinamis. Gejolak perekonomian ini berpotensi mengganggu jalannya pemulihan ekonomi dunia,” tambah Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR ini.  

Pengurangan terhadap ‘candu’ dolar AS ini menjadi relevan sebab nilai tukar rupiah terhadap dolar AS terus melemah (depresiasi). Padahal, dalam UU APBN 2022 telah ditetapkan nilai tukar rupiah tersebut berada di kisaran Rp14.200-14.500. Namun, beberapa hari terakhir, rupiah sudah bertengger di atas Rp14.500/dolar. Pelemahan rupiah ini terjadi sejak Bank Sentral Amerika (The Fed) resmi menaikkan suku bunga acuannya pada 25 basis poin (0,25%) pada 16 Maret 2022 dan kembali menaikannya kembali sebesar 50 basis poin (0,5%) pada 4 Mei 2022.

Hermansah Reporter
Hermansah Editor

Tag Terkait

Berita Terkait