Sehingga, total dana talangan yang akan diberikan ke dua perusahaan BUMN tersebut adalah Rp11,5 triliun.
Komisi VI DPR menyepakati hanya dua BUMN yang akan menerima dana talangan pemerintah, dari enam BUMN yang diusulkan Kementerian BUMN. Kedua BUMN tersebut yakni PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. (KRAS) dan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (GIAA).
"Dana pinjaman pemerintah kepada BUMN penerima diberikan dalam bentuk obligasi wajib konversi (mandatory convertible bond/MCB), dalam jangka waktu tiga tahun," kata Wakil Ketua Komisi VI DPR Aria Bima saat membacakan kesimpulan hasil rapat kerja Menteri BUMN Erick Thohir dengan Komisi VI DPR di Jakarta, Rabu (15/7).
Krakatau Steel akan mendapatkan dana talangan sejumlah Rp3 triliun dan Garuda Indonesia mendapat Rp8,5 triliun. Sehingga, total dana talangan yang akan diberikan ke dua perusahaan BUMN tersebut adalah Rp11,5 triliun.
Dana talangan yang didapat oleh Krakatau Steel akan digunakan untuk memberikan relaksasi di industri hilir dan industri pengguna baja. Sementara dana talangan sejumlah Rp8,5 triliun ke Garuda Indonesia akan digunakan mendukung kinerja perseroan yang terdampak pandemi.
Adapun perusahaan BUMN lainnya, yang sebelumnya diusulkan mendapatkan dana pinjaman ke pemerintah seperti PTPN III sejumlah Rp4 triliun, PT KAI sebsar Rp3,5 triliun, dan Perum Perumnas sebanyak Rp650 miliar, disepakati akan diubah menjadi Penyertaan Modal Negara (PMN). Sehingga, jumlah BUMN yang mendapatkan PMN menjadi tujuh perusahaan, dari empat perusahaan yang diusulkan sebelumnya.