DPR menunjukkan keseriusan dalam memastikan transparansi dan kualitas BBM yang beredar di masyarakat.
Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menunjukkan keseriusan dalam memastikan transparansi dan kualitas bahan bakar minyak (BBM) yang beredar di masyarakat.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pelaksana Tugas Harian (PTH) Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra, pada Rabu (26/2), Komisi XII DPR menyoroti isu pengoplosan Pertalite menjadi Pertamax serta menegaskan pentingnya penegakan hukum terhadap kasus tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero) periode 2018-2023.
Anggota Komisi XII DPR dari Fraksi Golkar, Dewi Yustisiana, menekankan pentingnya jaminan kualitas BBM yang dijual di stasiun pengisian bahan bakar (SPBU). Ia meminta kejelasan mengenai langkah-langkah yang diambil Pertamina Patra Niaga untuk memastikan setiap jenis BBM yang didistribusikan sesuai dengan standar yang telah dijanjikan.
“Bagaimana para pemilik badan usaha SPBU memastikan dan menjamin semua jenis BBM di SPBU-nya sesuai dengan kualitas yang dijanjikan?” tanyanya dalam rapat, di DPR, Rabu (26/2).
Senada dengan itu, Wakil Ketua Komisi XII DPR dari Fraksi Gerindra, Bambang Haryadi, menyoroti pentingnya menjaga kepercayaan publik terhadap Pertamina. Ia mendukung penuh upaya penegakan hukum yang tengah berjalan dan menekankan transparansi dalam penentuan Research Octane Number (RON) BBM harus diketahui oleh masyarakat.