"[PP PIT] memberatkan dan tidak berpihak bagi para nelayan."
Ribuan nelayan menggelar aksi menolak Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penangkapan Ikan Terukur (PIT), Rabu (10/5) lalu. Demonstrasi Front Nelayan Bersatu (FNB) Pati itu berpusat di kantor bupati, Jawa Tengah (Jateng).
Anggota Komisi B DPRD Pati, Suriyanto, mendukung aspirasi yang disuarakan FNB. Alasannya, aturan penangkapan ikan terukur dinilai tak berpihak kepada nelayan.
"Saya dari komisi B sangat mengapresiasi apa yang menjadi tuntutan dari nelayan," ucapnya.
"[PP PIT] memberatkan dan tidak berpihak bagi para nelayan," sambung politikus Partai Demokrat ini.
Dalam aksi tersebut, setidaknya ada 7 tuntutan yang disampaikan para nelayan. Misalnya, menolak penerapan denda 1.000% dan penutupan Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 713, yang meliputi Selat Makassar, Teluk Bone, Laut Flores, dan Laut Bali.