Pembayaran parkir menggunakan dompet digital OVO di pusat perbelanjaan milik Lippo Group diduga praktik monopoli.
Pembayaran parkir menggunakan dompet digital OVO di pusat perbelanjaan milik Lippo Group diduga praktik monopoli.
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) masih melakukan penelitian terhadap dugaan monopoli sistem pembayaran parkir di pusat perbelanjaan milik Lippo Grup oleh aplikasi penyedia layanan transaksi OVO.
Komisioner KPPU Guntur S. Saragih menduga, setidaknya terdapat dua hal yang menjadi delik pelanggaran yang dilakukan oleh OVO dalam temuannya.
"Dalam penelitian ini ada dugaan pelanggaran. Kemungkinan perjanjian tertutup, dan kemungkinan posisi dominan. Itu masih memungkinkan," kata Guntur, saat ditemui di Jakarta Pusat, Senin (26/8).
Dia menginginkan, kasus tersebut dapat segera dinaikan status penanganannya. Namun demikian, saat ini pihaknya masih memerlukan keterangan dari berbabagi pihak.