Faradina bilang, rasio utang pemerintah pusat tersebut masih lebih rendah dibandingkan negara-negara berkembang lainnya.
Anggota tim riset ekonomi makro dan ekonomi politik Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI), Faradina Alifia Maizar menjelaskan, pengetatan kebijakan moneter saat ini semakin menekan ketahanan fiskal di tengah tingginya jumlah utang akibat pengelolaan ekstra yang diperlukan untuk mendukung kegiatan ekonomi selama pandemi Covid-19.
Utang sektor publik global menurut data yang disampaikan Faradina telah melonjak ke level tertinggi di tahun 2020, dibandingkan dengan tahun sebelum pandemi berlangsung. Ini juga berlaku pada utang sektor swasta yang meningkat, walau jumlahnya tidak sebanding dengan utang sektor publik.
“Di Indonesia, rasio utang swasta dan publik terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) naik jadi 79,3% di tahun 2020. Sedangkan di tahun 2019 sebesar 71,4%,” kata Faradina dalam paparannya di konferensi pers “Indonesia Economic Outlook 2023”, ditulis Jumat (4/11).
Artinya, terjadi kenaikan utang swasta dan publik sebesar 7,9% yang utamanya menurut Faradina didorong oleh rasio utang pemerintah terhadap PDB yang lebih tinggi. Ini seiring dengan peningkatan pengeluaran pemerintah untuk aspek kesehatan dan perlindungan sosial.
Faradina merinci, rasio utang pemerintah terhadap PDB di tahun 2020 sebesar 36,6%. Kemudian rasio utang swasta juga meningkat meski eskalasinya lebih rendah yaitu naik 1,9%. Sehingga rasio utang swasta terhadap PDB di tahun 2019 sebesar 40,8% naik jadi 42,7% di tahun 2020.