PPKM jadi pemicu pertumbuhan ekonomi Jakarta di bawah pertumbuhan ekonomi nasional pada triwulan III-2021 sebesar 2,43%.
Badan Pusat Statistik (BPS) DKI merilis pertumbuhan ekonomi Jakarta pada triwulan III-2021 sebesar 2,43%. Tingkat pertumbuhan ini berada di bawah pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 3,51% pada kuartal yang sama.
Selama ini pertumbuhan ekonomi Jakarta selalu di atas rata-rata pertumbuhan ekonomi nasional. Namun, pada kuartal III-2021 pertumbuhan ekonomi Jakarta dinilai tidak lazim, yakni berada di bawah pertumbuhan ekonomi nasional.
Pada kuartal II-2021, pertumbuhan ekonomi Jakarta masih berada di atas rata rata pertumbuhan ekonomi nasional, yaitu sebesar 10,91%. Saat itu pertumbuhan ekonomi nasional mencapai 7,07%. Ekonomi Jakarta masih menjadi penopang pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal II-2021.
"Kondisi ini menggambarkan dengan jelas bahwa ekonomi Jakarta sangat terpuruk akibat pandemi Covid-9. Sebagai kota jasa, pemberlakuan kebijakan PPKM darurat, kemudian PPKM level 1 s/d 4 yang membatasi berbagai aktivitas sektor usaha membuat pertumbuhan ekonomi Jakarta melambat," ujar Ketua Umum DPD HIPPI DKI Jakarta, Sarman Simanjorang, Senin (15/11).
Adapun sektor usaha yang ikut terdampak di antaranya perdagangan, pariwisata, transportasi, aneka hiburan serta jasa yang selama ini menjadi penggerak ekonomi yang hampir stagnan.