Penerimaan pajak Januari-Oktober 2019 baru mencapai Rp1.018,47 triliun, hanya 64,56% dari target APBN sebesar Rp1.577 triliun.
Penerimaan pajak Januari-Oktober 2019 baru mencapai Rp1.018,47 triliun, hanya 64,56% dari target APBN. Penerimaan pajak tahun ini melempem akibat lesunya perekonomian.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak sejak Januari 2019-Oktober 2019 mencapai Rp1.018,47 triliun atau 64,56% dari terget APBN sebesar Rp1.577 triliun. Penerimaan tersebut hanya tumbuh 0,23% secara year-on-year, melambat jika dibandingkan dengan pertumbuhan pada periode yang sama tahun 2018 sebesar 16,21%.
Direktur Potensi, Kepatuhan, Penerimaan Pajak DJP Kemenkeu, Yon Arsal, mengatakan ada tiga faktor penyebab penerimaan pajak melambat tahun ini. Faktor pertama adalah restitusi atau pengembalian pajak yang dipercepat.
"Restitusi dipercepat, karena memang ini fasilitas yang diberikan pemerintah. Di periode oktober ini pertumbuhannya sangat menurun dibanding periode sebelumnya," kata Yon dalam ngobrol santai seputar pajak di Jakarta, Senin (25/11).
Kedua, lanjut Yon, adalah akibat faktor ekonomi yang menurun secara signifikan yang terlihat dari aktivitas ekspor dan impor. Yon mengatakan hal tersebut tak terlepas dari pengaruh kondisi perekonomian global yang melemah.