Saat tak bisa mengirim porang ke China, dibantu oleh Kementan mengikuti protokol inspeksi dan karantina ekspor porang ke China.
Pemerintah China pada 1 Juni 2020, telah memutuskan secara sepihak dan mendadak untuk menutup pintu impor porang dari Indonesia. Ini menyebabkan pelaku eksportir porang Indonesia harus kehilangan pasar ekspor terbesar mereka, yaitu China yang diketahui menyerap 80% pasar serpih atau chips porang Indonesia.
“Jadi waktu di banned atau ditutup pintu ekspornya ke China selama dua tahun, banyak material yang tidak diserap. Padahal euforia tentang porang saat itu di Indonesia sudah banyak orang ramai-ramai menanam porang. Alasannya karena mengira tanaman ini menjanjikan dan memberikan keuntungan besar,” kata Direktur PT Sanindo Porang Berkah, Dhian Rahadian dalam diskusi daring oleh Alinea.id bertajuk “Strategi Menembus Pasar Ekspor Porang Ke China” pada Rabu (28/9).
Pemerintah China sendiri tak memberikan alasan jelas menutup impor porang asal Indonesia tersebut.
Menindaklanjuti hal ini, pemerintah Indonesia dalam hal ini Kementerian Pertanian (Kementan) dan pemerintah China melalui The General Administration of Customs of The People’s Republic of China (GACC), bersepakat untuk menjalani protokol tentang persyaratan inspeksi dan karantina untuk ekspor serpih porang kering dari Indonesia ke China. Protokol ini pun disepakati Kementan dan Administrasi Umum Bea Cukai Republik Rakyat Tiongkok pada 28 November 2021.
Dhian menceritakan, saat perusahaannya tak bisa mengirim porang ke China, pihaknya dibantu oleh Kementan untuk mengikuti protokol inspeksi dan karantina ekspor porang ke China. Sejumlah standardisasi dilakukan oleh PT Sanindo Porang Berkah untuk bisa kembali mengirim porang ke China usai kebijakan ekspor porang dibuka.