Bisnis

Erick Thohir beberkan 3 fokus kerja LPI

Pemerintah sudah menggelontorkan dana kepada LPI sebesar Rp15 triliun atau setara dengan sekitar US$1 miliar.

Kamis, 25 Februari 2021 11:40

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, memaparkan tiga fokus kerja Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Indonesia Investment Authority (INA). 

"Prioritas INA ada tiga, yaitu infrastruktur, optimalisasi market, dan aset market di BUMN," katanya dalam gelaran Economic Outlook 2021 'Menuju Pemulihan Ekonomi Indonesia 2021', Kamis (25/2).

Jika mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 74 Tahun 2020 tentang LPI, LPI adalah lembaga yang diberi kewenangan khusus (sui generis), untuk pengelolaan investasi pemerintah pusat, sebagaimana diamanahkan Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Beleid tersebut mengatur mengenai tugas Dewan Pengawas (Dewas), Dewan Direktur, manajer investasi, dan dana kelolaan investasi (fund). Dewas dan Dewan Direktur merupakan struktur LPI itu sendiri.

Dalam bagian ketentuan umum aturan itu dijelaskan Dewas bertugas melakukan pengawasan atas penyelenggaraan LPI yang dilakukan Dewan Direktur. Sedangkan Dewan Direktur bertugas untuk menyelenggarakan pengurusan operasional LPI.

Nanda Aria Putra Reporter
Hermansah Editor

Tag Terkait

Berita Terkait