Panitia antarkementerian diperlukan untuk mempermudah pembahasan rancangan PP Penggabungan BUMN Pangan.
PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) atau RNI bersama Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terus lakukan upaya percepatan holdingisasi BUMN Pangan. Direktur Utama PT RNI, Arief Prasetyo Adi mengatakan, progres holdingisasi BUMN Pangan saat ini masuk dalam tahap pembentukan panitia antarkementerian untuk penyusunan rancangan Peraturan Pemerintah tentang Penggabungan BUMN Pangan.
“Menteri Erick sudah teken pembentukan panitia antarkementerian tentang penyusunan rancangan penggabungan beberapa BUMN Pangan yang akan dimerger dengan menggandeng beberapa kementerian teknis terkait," kata Arief, Rabu (12/5).
Pembentukan panitia antarkementerian yang telah ditandatangani Erick Thohir itu tertuang dalam Surat Keputusan Menteri BUMN No SK-144/MBU/05/2021 tanggal 5 Mei 2021, tentang Panitia Antar Kementerian Penyusunan Rancangan PP tentang Penggabungan Perusahaan PT Bhanda Ghara Reksa ke dalam PT Perusahaan Perdagangan Indonesia, Penggabungan PT Pertani ke dalam PT Sang Hyang Seri dan Penggabungan PT Perikanan Nusantara ke dalam Perusahaan Perikanan Indonesia.
“Pembentukan panitia antarkementerian ini diperlukan untuk mempermudah pembahasan rancangan PP Penggabungan BUMN Pangan,” jelas Erick Thohir dalam surat keputusannya itu.
Panitia antarkementerian yang telah terbentuk itu nantinya bertugas mulai dari menyiapkan naskah rancangan PP penggabungan BUMN Pangan, melakukan pembahasan prinsipal lingkup dan objek serta harmonisasi konsepsi RPP Penggabungan, serta memberi masukan dan melaporkan perkembangan penyusunan RPP Penggabungan Holding BUMN Industri Pangan dengan melibatkan ahli hukum, praktisi serta akademisi yang membidangi industri pangan.