Penyerahan salinan keputusan dilakukan oleh Pelaksana Tugas Asisten Deputi Bidang Kawasan, Logistik, dan Pariwisata Kementerian BUMN.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menunjuk dua direksi baru PT Angkasa Pura I. Hal itu didasarkan pada Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-386/MBU/12/2020 tangga 1 Desember 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Angkasa Pura I.
Erick mengangkat Mohammad Arifin Firdaus dan Wendo Asrul Rose sebagai Direktur PT Angkasa Pura I (Persero) pada kegiatan serah terima Surat Keputusan Direksi PT Angkasa Pura I (Persero) yang dilakukan secara virtual pada Senin (7/12).
Mohammad Arifin Firdaus diangkat menjadi Direktur SDM dan Umum menggantikan Adi Nugroho yang telah selesai masa jabatannya pada awal November. Sedangkan Wendo Asrul Rose diangkat kembali menjadi Direktur Operasi, setelah sebelumnya telah menjabat Direktur Operasi dan selesai masa jabatannya pada awal November lalu, bersamaan dengan selesainya masa jabatan Adi Nugroho sebagai Direktur SDM dan Umum.
Dalam salinan surat keputusan tersebut, Kementerian BUMN mengukuhkan pemberhentian dengan hormat Wendo Asrul Rose sebagai Direktur Operasi dan Adi Nugroho sebagai Direktur SDM dan Umum yang masing-masing diangkat berdasarkan Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-222/MBU/11/2015 tanggal 9 November 2015 jo. SK-155/MBU/08/2017 tanggal 11 Agustus 2017 terhitung sejak tanggal 9 November 2020.
Penyerahan salinan keputusan tersebut dilakukan oleh Pelaksana Tugas Asisten Deputi Bidang Kawasan, Logistik, dan Pariwisata Kementerian BUMN Endra Gunawan, yang juga dihadiri secara virtual seluruh Direksi dan Komisaris PT Angkasa Pura I (Persero) beserta pejabat dan pegawai Kementerian BUMN.