Kata Faisal, kenikmatan pengusaha batu bara yang lain adalah persyaratan lingkungan diperingan, sanksi pidana diubah jadi sanksi perdata
Ekonom senior Faisal Basri mengatakan kenikmatan di dalam bisnis batu bara di Indonesia tidak ada habis-habisnya. Menurutnya ada beberapa kenikmatan yang diberikan kepada para taipan batu bara ini.
Di antaranya perpanjangan konsesi nyaris dalam genggaman. Lalu menurutnya rente dari ekspor tidak dikenakan pajak atau pungutan sehingga berpotensi melanggar UUD 1945.
"Bisa dapat fasilitas royalti nol persen juga jika menyulapnya menjadi dimethyl ether (DME) yang digadang-gadang sebagai pengganti liquefied petroleum gas (LPG)," papar Faisal melalui website pribadinya FaisalBasri.com dikutip, Selasa (08/2).
Proyek DME yang dijalankan PT Bukit Asam, Pertamina, dan Air Products sudah mulai dikerjakan di Muara Enim Sumatera Selatan. Bahkan peletakan batu pertama (ground breaking) hilirisasi ini dilakukan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) Senin (24/1) lalu.
Kemudian, kata Faisal, kenikmatan pengusaha batu bara yang lain adalah persyaratan lingkungan diperingan, sanksi pidana diubah jadi sanksi perdata, dan lebih mudah merambah kawasan hutan.