Filipina menyepakati untuk meninjau ulang penerapan SSG untuk produk kopi olahan dari Indonesia.
Indonesia memasuki babak baru dalam negosiasi penghapusan special safeguard (SSG) untuk produk kopi dan olahannya. Filipina menyepakati untuk meninjau ulang penerapan SSG untuk produk kopi olahan dari Indonesia.
Direktur Pengamanan Perdagangan Kementerian Perdagangan Pradnyawati mengatakan keputusan itu diambil saat pertemuan kedua negara dilakukan pada Senin (1/4) lalu.
"Pertemuan dilakukan oleh Menteri Perdagangan RI Enggartiasto Lukita dengan Menteri Perdagangan dan Industri Filipina Ramon M. Lopez, dan Menteri Pertanian Filipina Emmanuel Pinol di Manila, Filipina," ujar Pradnya kepada Alinea.id, Selasa (9/4).
Pertemuan yang dilakukan pada 1 April tersebut, merupakan pertemuan yang ketiga kalinya, setelah tahun lalu sudah dilakukan perundingan serupa dua kali, masing-masing di Manila, Filipina dan di Jakarta, Indonesia.
"Usulan pencabutan SSG akan dikembangkan secara internal oleh pihak Filipina," ujarnya.