Merger akan dilakukan setelah proses akuisisi Rabobank oleh BCA selesai.
PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA) berencana menggabungkan atau merger dua perusahaan, yaitu Rabobank Indonesia dengan BCA Syariah. Penggabungan dilakukan setelah proses akuisisi Rabobank selesai, akhir tahun ini
Direktur Keuangan BCA, Vera Eve Lim mengatakan, merger tersebut bertujuan untuk membesarkan bisnis syariah baik secara organik dan anorganik. Dia pun membantah aksi yang dilakukan untuk menyaingi beberapa bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang banyak melakukan merger serupa dalam beberapa waktu terakhir.
"Enggak lah, ya. BCA Syariah asetnya di kisaran Rp8 triliun, dibandingkan BUMN kami jauh lebih kecil. Paling tidak kami pikirkan bagaimana bisa membesarkan bisnis syariah baik organik dan anorganik," katanya dalam Public Expose secara virtual, Jumat (28/8).
Vera menuturkan, penggabungan dua entitas perusahaan ini dinilai baik untuk perkembangan bisnis BCA Syariah ke depan, mengingat modal Rabobank yang cukup baik yaitu senilai Rp384 miliar. Sementara BCA Syariah sendiri memiliki modal sebesar Rp2,4 triliun.
"Modalnya Rabobank itu cukup bagus, kami perkirakan modalnya di Juni Rp384 miliar," ujarnya.