Presiden Joko Widodo menganggarkan kenaikan gaji pokok pegawai negeri sipil (PNS) pada 1 Januari 2019 sebesar Rp5 triliun.
Presiden Joko Widodo menganggarkan kenaikan gaji pokok pegawai negeri sipil (PNS) pada 1 Januari 2019 sebesar Rp5 triliun.
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan akan mengerek gaji pokok aparatur sipil negara (ASN) aktif pada tahun depan sebesar 5%.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani menjelaskan, kenaikan gaji ASN aktif sebesar 5% tersebut setara dengan Rp4 triliun-Rp5 triliun.
Rencananya jumlah tersebut masuk dalam pos anggaran belanja pegawai belanja Kementerian dan Lembaga (K/L) yang dianggarkan sebesar Rp855,4 triliun pada APBN 2019.
"Iya naik 5%. Sekitar Rp4 triliun sampai Rp5 triliun (kenaikannya)," jelas Askolani di Gedung DPR RI, Selasa (30/10).