Kementerian Keuangan menyatakan tidak ada kenaikan gaji PNS pada 2020, namun tetap ada gaji ke-13.
Kementerian Keuangan memastikan tidak ada kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) pada tahun depan. Meski demikian, Kemenkeu menjamin hal itu tidak akan menyebabkan penurunan konsumsi masyarakat.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, meski tidak ada kenaikan gaji, namun pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 kepada pegawai negeri sipil (PNS) tetap jalan, termasuk juga bagi pensiunan.
"Dijaga tetap (ada gaji 13 dan THR). Bapak-Ibu PNS tenang saja dijamin, pensiunan pun dijaga juga," katanya saat ditemui wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (20/8).
Dia mengatakan PNS, prajurit TNI-Polri, serta para pensiunan tetap mendapatkan THR dan gaji ke-13 yang besarannya sama seperti tahun 2019.
"Skemanya sama dengan tahu lalu," ujarnya.