Kartu Pintar NPWP akan diterbitkan oleh pihak bank dalam bentuk kartu elektronik, baik uang elaktronik atau kartu debit.
Penyetoran pajak elektronik bakal kian mudah. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bekerjasama dengan tiga bank pelat merah untuk mengembangkan Kartu Pintar Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Ketiga perbankan itu antara lain PT Bank Mandiri, PT Bank Negara Indonesia (BNI), dan PT Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Kartu Pintar NPWP akan diterbitkan oleh pihak bank dalam bentuk kartu elektronik, baik uang elaktronik atau kartu debit. Data dalam kartu akan diintegrasikan dengan identitas NPWP, data identitas kepegawaian, serta data identitas lainnya. Untuk tahap awal, Kartu Pintar NPWP akan dikembangkan di kalangan pegawai DJP sekaligus berfungsi sebagai kartu tanda pengenal pegawai di seluruh unit kerja DJP.
"Diperkirakan program ini dapat menjadi purwarupa bagi pengembangan penyediaan Kartu Pintar NPWP untuk masyarakat luas," kata Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Robert Pakpahan, di gedung Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Rabu (18/4).
Direktur Utama Bank BNI Herry Sidharta mengatakan telah mempersiapkan Uang Elektronik BNI atau Kartu TapCash BNI, serta Kartu Combo BNI yaitu gabungan dari Kartu Debit BNI & Kartu TapCash BNI, yang nantinya akan dapat terintegrasi dengan Kartu Pintar NPWP. "Dengan demikian, Kartu Pintar NPWP akan memiliki manfaat yang beragam di dalam satu kartu yang sama,” ujar Herry.
Pengembangan Kartu Pintar NPWP merupakan salah satu dari jenis layanan elektronik yang masuk dalam Nota Kesepahaman antara DJP dengan Mandiri, BRI dan BNI. Selain itu juga akan dikembangkan layanan lainnya seperti e-billing, kiosk pajak dan layanan elektronik lainnya.