Percepatan pengembalian tersebut dilakukan setelah adanya kesepakatan bersama antara Garuda Indonesia dan pihak lessor pesawat.
Maskapai penerbangan nasional PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (GIAA) menyampaikan, tengah melakukan percepatan pengembalian lebih awal armada yang belum jatuh tempo masa sewanya. Langkah tersebut salah satunya ditandai dengan pengembalian dua armada B737-800 NG kepada salah satu lessor pesawat.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, percepatan pengembalian tersebut dilakukan setelah adanya kesepakatan bersama antara Garuda Indonesia dan pihak lessor pesawat. Dalam kesepakatan tersebut, salah satu syarat pengembalian pesawat adalah dengan melakukan perubahan kode registrasi pesawat terkait.
"Percepatan pengembalian armada yang belum jatuh tempo masa sewanya, merupakan bagian dari langkah strategis Garuda Indonesia dalam mengoptimalisasikan produktivitas armada, dengan mempercepat jangka waktu sewa pesawat," kata Irfan dalam keterangan resminya, Senin (7/6).
Dia melanjutkan, pengembalian pesawat ini merupakan langkah penting yang perlu pihaknya lakukan, di tengah tekanan kinerja usaha akibat pandemi Covid-19. Sebab, fokus utama emiten berkode saham GIAA ini adalah penyesuaian terhadap proyeksi kebutuhan pasar di era kenormalan baru.
"Saat ini, kami juga terus menjalin komunikasi bersama lessor pesawat lainnya, tentunya dengan mengedepankan aspek legalitas dan compliance yang berlaku," tutur dia.