Perusahaan juga telah melaksanakan Drug and Alcohol Management Program (DAMP) melalui random check tes rapid urine NAPZA.
Maskapai Garuda Indonesia bersama anak usahanya Citilink Indonesia memastikan telah menindak tegas oknum pilot yang terbukti melakukan penyalahgunaan narkotika dengan sanksi pemutusan hubungan kerja (PHK).
"Berdasarkan hasil penelusuran dan koordinasi kami dengan pihak kepolisian mengenai oknum pilot Garuda Indonesia dan Citilink yang terlibat penyalahgunaan narkotika, kami telah menerapkan sanksi PHK terhadap oknum pilot tersebut," kata Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra, Jakarta, Sabtu (18/7).
Penerapan sanksi PHK tersebut disebut sebagai bentuk komitmen tegas perusahaan, dengan tidak memberikan toleransi terhadap karyawannya yang melakukan penyalahgunaan narkotika.
Selain itu, perusahaan juga telah melaksanakan Drug and Alcohol Management Program (DAMP) melalui random check tes rapid urine narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) terhadap lebih dari 122 awak pesawat dan petugas operasional di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta, Sabtu (18/7). Hal itu dilakukan untuk menjamin aspek keselamatan dan keamanan penerbangan, khususnya melalui upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika dan minuman beralkohol di lingkungan perusahaan. Hasil random check tersebut menunjukkan seluruh awak pesawat dan petugas operasional Garuda Indonesia yang menjalani pemeriksaan tes urine bersih dari NAPZA.
"Secara berkala Garuda Indonesia Group juga melakukan pemeriksaan narkoba kepada seluruh karyawannya sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan kerja sekaligus untuk menjamin keselamatan dan kenyamanan para pengguna jasa Garuda Indonesia," kata Irfan.