Persetujuan ini didapat dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), Jumat (14/10) dengan diwakili 23.007.965.994 lembar saham.
PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. berhasil mendapatkan persetujuan dari pemegang saham, untuk melakukan sejumlah aksi korporasi perseroan dalam kaitan penambahan modal usaha. Salah satu aksinya yaitu, melaksanakan penambahan modal dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD). Persetujuan ini didapat dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), Jumat (14/10) dengan diwakili 23.007.965.994 lembar saham atau 88,87% dari keseluruhan pemegang saham.
HMETD dilakukan dengan menerbitkan sebanyak-banyaknya 68.072.851.377 lembar saham (PMHMETD). Selain itu, perseroan juga disetujui untuk melakukan konversi utang kepada kreditur sehubungan dengan Putusan Homologasi Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), melalui penerbitan sebanyak-banyaknya 22.970.514.286 lembar saham melalui penambahan modal tanpa memberikan HMETD dengan total utang yang akan dikonversi adalah maksimal Rp4,2 triliun menjadi saham mengacu pada ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 14 Tahun 2019.
“Pada RUPSLB ini juga disetujui pengeluaran saham seri C yang memiliki hak-hak atas saham sama dengan klasifikasi saham seri B dengan nilai nominal serendah-rendahnya Rp182 per lembar saham,” kata Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra, dalam keterangan resminya, Jumat (14/10).
Kemudian juga disetujui terkait sejumlah aspek tata kelola Perseroan terkait dengan pemberian kuasa dan kewenangan direksi maupun Dewan Komisaris (DK) untuk melakukan tindakan yang diperlukan sehubungan dengan tindak lanjut pelaksanaan penambahan modal perseroan.
“Persetujuan yang telah diberikan pemegang saham melalui gelaran RUPSLB lanjutan, menjadi milestone penting dalam upaya perseroan untuk terus mengakselerasikan misi transformasi kinerja yang salah satunya kami perkuat melalui langkah restrukturisasi maupun berbagai kebijakan strategis penyehatan kinerja usaha secara jangka panjang,” imbuh Irfan.