"Penyaluran yang dilakukan Pertamina pun sudah tepat berdasarkan kuota."
Anggota Komisi VII DPR, Mukhtarudin, membela PT Pertamina (Persero) terkait kelangkaan gas 3 kg bersubsidi atau gas melon. Ia berdalih, kelangkaan terjadi bukan karena kuota berkurang, tetapi distribusi tidak tepat sasaran.
"Gas melon ini produk PSO, produk subsidi. Kuota sudah ditetapkan sejak awal. Penyaluran yang dilakukan Pertamina pun sudah tepat berdasarkan kuota tersebut," ujarnya dalam keterangannya, Selasa (25/7). Alokasi subsidi LPG 3 kg pada 2023 sebesar Rp117,85 triliun.
Menurut politikus Partai Golkar itu, banyak yang tidak berhak tetapi bisa memakai gas 3 kg karena penyalurannya menggunakan pola distribusi terbuka. "Padahal, sudah jelas bahwa gas melon hanya diperuntukkan bagi orang miskin dan usaha mikro."
"Orang kaya bisa membeli sekaligus 2-3 tabung, tapi orang miskin tidak bisa," imbuhnya. "Orang kaya harusnya malu membeli gas melon, apalagi sudah tertulis pada tabung bahwa produk tersebut memang hanya diperuntukkan bagi orang miskin."
Mukhtarudin menambahkan, kelangkaan gas 3 kg biasa terjadi pada momentum tertentu, seperti Idulfitri, Iduladha, dan tahun baru. Alasannya, permintaan melonjak pada bulan-bulan tersebut.