Bisnis

Gerbang pembayaran nasional efisienkan industri perbankan

Sebelum aturan itu diberlakukan, 3% dana transaksi dari merchant lari ke luar negeri. Dengan peraturan baru, menghemat hingga Rp 1 triliun

Rabu, 25 April 2018 17:35

Bank Indonesia (BI) memberlakukan kebijakan baru berupa besaran merchant discount rate (MDR) sebesar 0,15% dan transaksi off us 1%. MDR merupakan biaya dari bank pemilik perangkat EDC yang dibebankan kepada ‎merchant setiap kali nasabah bertransaksi.

Direktur Eksekutif Departemen Elektronifikasi dan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) BI, Pungky Wibowo menjelaskan, sebelum aturan itu diberlakukan, 3% dana transaksi dari merchant lari ke luar negeri. Dengan peraturan baru, membuat penghematan hingga Rp 1 triliun. 

Direktur Utama PT Artajasa Pembayaran Elektronis (Artajasa) Bayu Hanantasena, membenarkan, program GPN ini, bisa membuat industri perbankan nasional menghemat triliunan rupiah. 

"Sesuai dengan data bahwa saat ini ada 170 juta kartu debit di industri bank. Rata-rata transaksi kartu debit per hari sebesar Rp 400.000 sampai Rp 500.000," jelas Bayu. 

Sebanyak 16 bank telah melayani nasabahnya melalui layanan ATM Bersama Debit dan 58 bank dalam fase persiapan implementasi ATM Bersama Debit.  

Cantika Adinda Putri Noveria Reporter
Hermansah Editor

Tag Terkait

Berita Terkait