Indonesia turun kasta menjadi negara berpendapatan menengah ke bawah. Ini disinyalir sudah terlihat sejak akhir 2019.
Anggota Komisi XI DPR, Heri Gunawan, menyebut, turunnya Indonesia dari negara berpendapatan menengah atas menjadi menengah ke bawah patut menjadi bahan evaluasi terhadap kebijakan ekonomi pemerintah. Baginya, pandemi Covid-19 tak bisa dijadikan dalih.
Hergun, sapaannya, beralasan, hanya beberapa negara yang turun kasta, seperti Belize, Iran, Haiti, Samoa, dan Tajikistan. Padahal, pandemi menyerang seluruh negara.
"Status baru Indonesia sebagai negara berpendapatan menengah ke bawah sejatinya sudah terlihat sejak akhir 2019, di mana sudah terjadi penurunan pertumbuhan ekonomi," katanya dalam keterangannya, Sabtu (10/7).
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menyebut, pertumbuhan ekonomi Indonesia hanya tumbuh 4,97% (yoy) pada kurtal IV-2019. Capaian ini mengalami penurunan dibanding kuartal III-2019, yang bisa tumbuh sebesar 5,02%.
Adapun pertumbuhan ekonomi sepanjang 2019 tercatat tumbuh 5,02%, melambat dibanding 2018 yang bisa tumbuh sebesar 5,17%. Kemudian, ekonomi makin memburuk ketika memasuki awal 2020, di mana pertumbuhan ekonomi kembali turun menjadi 2,97% pada kuartal I.