Tidak adanya transparansi membuat mafia menguasai penyaluran elpiji di wilayah-wilayah tertentu.
Wakil Ketua Komisi VI DPR, Mohamad Hekal, mengusulkan sistem lelang terbuka dalam pendistribusian elpiji atau gas minyak cair (liquified petroleum gas/LPG). Pangkalnya, hingga kini belum dilakukan transparan sehingga ada permainan mafia yang menguasai penyaluran di wilayah-wilayah tertentu.
"Kalau perlu penunjukannya melalui sistem lelang yang terbuka supaya enggak ada orang-orang yang pakai nama besar atau akses tertentu untuk mendapatkan hal ini," ucapnya, melansir situs web DPR.
"Intinya, jangan ada orang-orang yang menguasai agen elpiji terlalu banyak kecuali memang dia beli secara fair di market," imbuh politikus Partai Gerindra ini.
Hekal melanjutkan, Pertamina Patra Niaga hingga kini belum terbuka tentang proses pengajuan agen, penunjukan agen, jumlah agen, hingga peta persebaran agen. Sementara itu, dana yang dikucurkan untuk menjadi agen elpiji cukup signifikan, Rp2 miliar-Rp3 miliar.
"Buat pelaku-pelaku usaha di daerah, [keuntungan dari penjualan elpiji] itu juga sudah signifikan. Memang buat orang-orang yang besar tertentu itu uang tidak seberapalah, tapi untuk [pelaku usaha elpiji] di daerah umumnya cukup signifikan," tuturnya.