Kali ini pasar lelang gula kristal rafinasi telah menggunakan barcode elektronik dan QR code.
Uji coba perdagangan gula kristal rafinasi (GKR) di pasar lelang komoditas sedang berlangsung. Masa uji coba yang dimulai sejak 15 Januari 2018 ini diharapkan dapat menjaring industri kecil dan menengah serta koperasi untuk menjadi peserta lelang.
Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Bachrul Chairi mengatakan masa uji coba GKR dilakukan melalui pasar lelang komoditas. Hal ini dimaksudkan untuk memberikan kesempatan bagi semua pihak khususnya industri kecil agar dapat menjadi peserta lelang GKR. Para peserta tersebut juga diharapkan dapat mendaftar pada kontrak-kontrak pembelian GKR oleh industri makanan dan minuman di pasar lelang.
Selama masa uji coba, perdagangan GKR melalui pasar lelang bersifat sukarela (voluntary). Penjual dan pembeli diberi pilihan untuk menjual dan membeli GKR melalui pasar lelang komoditas GKR atau tidak. Pelaku industri juga dibebaskan dari biaya-biaya transaksi.
Bappebti bersama PT Pasar Komoditas Jakarta atau PKJ sebagai penyelenggara lelang akan terus melakukan sosialisasi pasar lelang GKR. Uji coba pelaksanaan perdagangan GKR melalui pasar lelang komoditas akan dievaluasi sampai hasilnya maksimal dan pasar lelang dapat dinyatakan wajib bagi pelaku industri dan konsumen GKR.
Kementerian Perdagangan berharap dapat memberantas perembesan GKR dan meningkatkan daya saing industri GKR. Perdagangan GKR melalui mekanisme pasar lelang komoditas juga untuk memastikan ketertelusuran distribusi GKR. Sekaligus memberikan akses yang sama kepada pelaku usaha dan menciptakan pembentukan harga yang transparan.