Harga Bitcoin (BTC) menembus hingga US$35.000 atau sekitar Rp557 juta, yang merupakan nilai tertinggi sejak Mei 2022.
Harga mata uang kripto (cryptocurrency) Bitcoin (BTC) melonjak tajam hingga US$35.000 atau sekitar Rp557 juta pada Oktober 2023. Ini merupakan nilai tertinggi sejak Mei 2022.
Kendati begitu, masa depan harga Bitcoin akan dipengaruhi beberapa faktor, salah satunya kebijakan bank sentral Amerika Serikat (AS), The Fed. Demikian disampaikan, trader Tokocrypto, Fyqieh Fachrur, dalam keterangannya, Kamis (26/10).
"Jika suku bunga tetap [The Fed] tidak berubah, kemungkinan besar tren kenaikan harga Bitcoin akan berlanjut. Namun, jika The Fed memutuskan untuk menaikkan suku bunga, investor harus bersiap menghadapi potensi koreksi di pasar," ucapnya. "The Fed kemungkinan akan mempertahankan suku bunga pada tingkat yang tetap konstan dalam pertemuan berikutnya, pada bulan November."
Merujuk data CME FedWatch Tool, dengan tingkat keyakinan 97%, pasar memperkirakan takkan ada peningkatan suku bunga pada 1 November. Namun, pada Desember, pelaku pasar melihat kemungkinan sekitar 29% terjadi kenaikan sebesar 25 basis poin.
Sementara itu, dari aspek analisis teknikal, para pelaku pasar kini menanti harga Bitcoin melakukan pergerakan kedua melawan resistensi di level U$$35.000 pada pekan ini. Untuk melampauinya, dibutuhkan dorongan lebih lanjut dari pesanan beli, yang mungkin dipicu ketakutan kehilangan momen (fear of missing out/FOMO).