Pemerintah berencana menurunkan harga gas di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei, Sumatera Utara pada 2021.
Pemerintah berencana menurunkan harga gas di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei, Sumatera Utara pada 2021.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas (Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Djoko Siswanto mengatakan, penurunan harga gas tersebut dilakukan karena biaya operating dan maintance (ONM) pipa menurun.
"Juga penurunan dari hulu dan dari gasnya dai Blok A Medco," katanya di Kemenko Perekonomian, Selasa (26/2).
Harga gas di KEK Sei Mangkei mencapai US$10,48 per MMbtu. Pemerintah akan menurunkan harga gas di bawah US$10 per MMbtu pada 2021.
Penurunan dilakukan pada 2021 karena kontrak pembelian gas masih berlangsung hingga akhir 2020.