Hasil investasi industri asuransi jiwa hingga kuartal III-2020 turun sebanyak 252,8%.
Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat terjadinya perlambatan pada hasil investasi hingga kuartal III-2020. Perlambatan ini menyebabkan pertumbuhan pendapatan industri asuransi jiwa ikut terdampak.
Berdasarkan data AAJI, hasil investasi industri asuransi jiwa hingga kuartal III-2020 turun sebanyak 252,8%, dari Rp11,5 triliun di kuartal III-2019, menjadi Rp17,57 triliun di kuartal III-2020.
Secara kuartal ke kuartal (quarter on quarter/qoq), hasil investasi pada kuartal III-2020 mengalami perlambatan 84,6% dari Rp26,23 triliun di kuartal II-2020, menjadi Rp4,05 triliun di kuartal III-2020.
Ketua bidang Marketing dan Komunikasi AAJI Wiroyo Karsono mengatakan, penurunan hasil investasi disebabkan karena turunnya portofolio nilai investasi di instrumen saham dan reksa dana. Hal ini sejalan dengan penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) akibat Covid-19 yang terjadi di awal tahun.
"Kalau kita lihat, memang tren investasi di kuartal III-2020 memang beda dengan tahun lalu, karena kondisi pasar yang berubah," ujar Wiroyo dalam konferensi pers virtual AAJI, Jumat (27/11).