Angka ini melonjak 105,1% secara tahunan, setelah di kuartal I-2020 investasi industri asuransi jiwa menngalami kerugian Rp47,83 triliun.
Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menuturkan, hasil investasi industri asuransi jiwa mengalami perbaikan, seiring rebound-nya kondisi perekonomian di kuartal I-2021.
Ketua Bidang Keuangan, Pajak, dan Investasi AAJI, Simon Imanto menyebut, di kuartal I-2020 menjadi waktu pertama kali pembatasan sosial dilakukan. Hal tersebut memberikan dampak pada hasil investasi yang negatif, sehingga memberikan perlambatan.
"Namun, di kuartal I-2021 ini, hasil investasi industri jiwa telah mencapai Rp2,4 triliun, atau 3,9% dari total pendapatan sebesar Rp62,66 triliun," kata Simon, Selasa (8/6).
Angka ini melonjak 105,1% secara tahunan. Pasalnya, pada kuartal I-2020, investasi industri asuransi mencatat kerugian investasi tak kurang dari Rp47,83 triliun.
Simon merinci, total investasi industri asuransi jiwa mencapai Rp511,01 triliun di kuartal I-2021. Investasi ini tumbuh 14,1% secara tahunan, dari Rp447,89 triliun.