Hipmi yakin Indonesia akan kembali menjadi negara berpendapatan menengah ke atas pada 2022.
Bank Dunia melaporkan ekonomi Indonesia turun kelas dari negara berpendapatan menengah ke atas (upper middle income country) menjadi negara berpendapatan menengah ke bawah (lower middle income country).
Kriteria yang digunakan dalam penurunan kelas ini adalah Produk Domestik Bruto (PDB) per kapita. Bank Dunia pada tahun 2019 membuat kriteria batasan PDB per kapita untuk negara berpendapatan menengah ke atas sebesar US$3.996.
Kemudian, pada tahun 2020 membuat revisi batasan, di mana negara masuk kategori berpenghasilan menengah ke atas ketika PDB per kapita minimal US$4.096.
Sementara, Indonesia pendapatan per kapitanya pada 2020 hanya US$3.911,7.
Melihat kondisi ini, Ketua Bidang Keuangan dan Perbankan Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP Hipmi), Ajib Hamdadi mengatakan semua stakeholders harus fokus pada dua hal agar Indonesia dapat kembali naik ke kelas menengah ke atas, yaitu sisi kesehatan dan ekonomi.