Dua negara sepakat untuk menghapus 100% bea ekspor dari Indonesia ke Australia dan 94% tarif dari Australia ke Indonesia.
Indonesia dan Australia resmi menandatangani kerja sama ekonomi komprehensif atau Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) pada Senin (4/3).
Menteri Perdagangan Indonesia, Enggartiasto Lukita mengatakan, dengan perjanjian ini, dua negara sepakat untuk menghapus 100% bea ekspor dari Indonesia ke Australia dan 94% tarif dari Australia ke Indonesia.
Enggar menjelaskan, penghapusan tarif ini akan dilakukan secara bertahap. “Kita berusaha mencapai kesepakatan yang bisa menguntungkan kedua negara,” kata Enggar di Jakarta, Senin (4/3).
Menteri Perdagangan, Pariwisata, dan Investasi Australia, Simon Brimingham mengatakan pembebasan tarif ke Indonesia melalui perjanjian ini sangat bermanfaat untuk para eksportir Australia.
Simon mengungkapkan, sebesar 70% Produk Domestik Bruto (PDB) Australia didominasi sektor perdagangan jasa, yaitu pariwisata, pendidikan, dan keuangan. Australia juga mempunyai banyak universitas berkelas dunia, dan destinasi wisata yang dikelola secara profesional.