Indonesia Commodity and Derivates Exchange (ICDX) meluncurkan kontrak fisik timah murni batangan (ex-warehouse).
Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia atau Indonesia Commodity and Derivates Exchange (ICDX) meluncurkan kontrak fisik timah murni batangan (ex-warehouse). Melalui kontrak ini, penyimpanan timah beralih ke gudang Pusat Logistik Berikat (PLB) yang berpusat di Bangka Belitung.
Chief Executife Officer (CEO) ICDX Lamon Rutten mengatakan penggunaan fasilitas PLB dalam transaksi ekspor timah ini merupakan yang pertama dilakukan di Indonesia.
"Dengan adanya PLB ini, timah yang diekspor akan memiliki kepastian hukum dan penyampaian dilakukan dengan sistem gudang bertaraf internasional," kata Lamon di Kantor ICDX, Jakarta, Senin (4/3).
Sebagai informasi, penyimpanan cadangan komoditas pada gudang PLB merupakan inisiatif Presiden Joko Widodo. Pada 2016, Presiden menegaskan, para pengusaha PLB diharapkan mampu memindahkan penimbunan barang ekspor yang semula di luar negeri kembali ke Indonesia.
Menurut Lamon, penggunaan gedung PLB untuk menyimpan timah yang akan diekspor juga akan meningkatkan efisiensi biaya logistik bagi para pengusaha maupun pembeli. Selain itu, kata Lamon, adanya PLB ini juga bertujuan untuk memindahkan penumpukan stok timah di Singapura. Pasalnya, ekspor ke Singapura mencapai 70% sementara konsumsinya sedikit.