Pendirian IFG Life merupakan bagian dari peta jalan atau roadmap IFG untuk memiliki bisnis di sektor asuransi jiwa, dan kesehatan.
Komisi VI DPR baru saja menyetujui Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp22 triliun kepada Indonesia Financial Group (IFG) untuk mendirikan perusahaan asuransi baru bernama IFG Life. Penyertaan modal negara ini membuat manajemen IFG optimistis perseroan bisa menjadi pemain besar di industri asuransi jiwa dan kesehatan Indonesia.
Direktur Bisnis IFG Pantro Silitonga mengatakan, pendirian IFG Life merupakan bagian dari peta jalan atau roadmap IFG untuk memiliki bisnis di sektor asuransi jiwa, kesehatan dan pengelolaan dana pensiun.
"Kami juga optimistis IFG Life dapat diterima masyarakat sebagai perusahaan asuransi baru dengan produk-produk yang aman, menguntungkan, dengan pelayanan yang berkualitas. Kami menargetkan IFG Life dapat beroperasi mulai Januari 2021," ujar Pantro dalam keterangan tertulisnya, Minggu (6/12).
Pantro menjelaskan dalam rangka mewujudkan perusahaan asuransi yang kuat, profitabel dan berkelanjutan, pihaknya akan menerapkan sejumlah standarisasi pada saat menjalankan bisnis IFG Life. Selain menyiapkan produk-produk asuransi yang mampu menjawab kebutuhan pasar, pengelolaan bisnis IFG Life juga akan berorientasi pada penerbitan produk-produk dengan janji manfaat yang realistis, tetapi berkelanjutan.
"Kami juga akan menerapkan standarisasi yang aman pada sistem pengelolaan investasi perusahaan, pemanfaatan teknologi informasi termutakhir, hingga menerapkan prinsip GCG pada saat menjalankan roda bisnis perusahaan. Dengan begitu, kami yakin IFG Life akan menjadi pemain baru dengan potensi bisnis yang besar dan sustainable," tutur Pantro.