IPO perusahaan teknologi harus diakomodasi, agar jangan sampai perusahaan teknologi Indonesia tidak bisa IPO di dalam negeri.
Indonesia Fintech Society (IFSoc) mendorong otoritas pasar modal Indonesia untuk membuat aturan yang mengakomodasi perusahaan teknologi untuk melakukan penawaran perdana saham atau initial public offering (IPO).
Ketua IFSoc Mirza Adityaswara mengatakan, perusahaan teknologi masih akan terus memerlukan tambahan modal dan akan terus mencari investor. Jika modal tersebut dirasa sudah cukup, maka perusahaan teknologi akan melakukan IPO agar terus berkembang.
"Indonesia perlu menyiapkan kebijakan-kebijakan yang tepat dalam rangka mendukung IPO perusahaan teknologi," ujar Mirza, Rabu (9/6).
Menurutnya, regulasi tersebut harus disiapkan otoritas pasar modal agar investor pasar modal Indonesia tidak kehilangan peluang, serta agar jangan sampai perusahaan teknologi Indonesia tidak bisa IPO di dalam negeri.
"Jadi IPO awal di luar negeri, tetapi, mau dual listing enggak bisa karena peraturan-peraturan kita masih belum mengakomodasi untuk perusahaan teknologi itu," katanya.